Sistem terintegrasi sertifikasi aset badan hukum keagamaan lintas
instansi.
Untuk pengurus badan hukum keagamaan yang ingin mengajukan sertipikasi aset
tempat ibadah.
Mempercepat proses sertipikasi hak atas tanah, efisiensi sumber daya, dan
transparansi pengelolaan aset tempat ibadah.
Unggah dokumen, notifikasi progres verifikasi sertipikasi, histori verifikasi
sertipikasi, dan dashboard kolaboratif lintas instansi.